BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Satresnarkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan pabrik rahasia pembuatan tembakau sintetis di Perum Pangauban Silih Asih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa, 1 September 2026, dini hari tersebut, petugas menangkap dua pelaku bersaudara beserta barang bukti tembakau sintetis seberat 1,5 kuintal.
Kapolres Cimahi, AKBP M Faruk Rozi menjelaskan, pembongkaran kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas gelap di dalam rumah kosong tersebut.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pelaku di lokasi penggerebekan," kata Faruk saat konferensi pers, Selasa, 8 September 2026.
Baca Juga: Modus Unik Pengedar Narkoba di Kota Serang, Simpan Sabu dalam Korek Api Gas
Jangkauan Pemasaran Tembakau Sintetis Capai Makassar hingga Bali
Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku memproduksi narkotika golongan I ini atas perintah seorang pemilik akun Instagram berinisial NM.
Jaringan ini memanfaatkan media sosial sebagai tempat transaksi sekaligus alat perekrutan reseller guna memperluas jangkauan bisnis haram mereka.
"Aktivitas peredaran barang haram melalui media sosial tersebut diketahui sudah berjalan sekitar satu tahun," ujarnya.
Pasar peredaran tembakau sintetis ini tidak hanya menyasar area Bandung Raya, tetapi telah merambah ke kota-kota besar lain seperti Surabaya, Makassar, hingga Bali.
Baca Juga: Polres Cimahi Ungkap 80 Kasus Narkoba, Barang Bukti Capai Rp4,1 Miliar
Dengan total barang bukti mencapai 150 kg, estimasi nilai keuntungan yang berpotensi diraup jaringan ini diperkirakan menembus angka Rp15 miliar.
