Sopir Ambulans di Bandung Dihajar saat Bawa Pasien, Pelaku Diciduk Polres Cimahi

Senin 09 Feb 2026, 15:23 WIB
Ilustrasi pelaku penganiayaan sopir ambulans di Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Pixabay/ToNic-Pics)

Ilustrasi pelaku penganiayaan sopir ambulans di Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Pixabay/ToNic-Pics)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Polres Cimahi menangkap pelaku penganiayaan terhadap sopir ambulans di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kasie Humas Polres Camille, Iptu Gofur Supangkat menyatakan, pelaku ditangkap di kawasan Baros, Kota Cimahi, Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Betul, terduga pelaku telah diamankan," kata Gofur, Senin, 9 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ADH memukul sopir ambulans berinisial AW, 53 tabun, di Jalan Raya Cirawa-Nyalindung, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Tunggak Pajak Rp5,8 Miliar Wisata Curug Cimahi Disegel Satpol PP

"Terduga pelaku mengaku bahwa telah melakukan pemukulan. kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kejadian bermuka saat AW tengah membawa pasien ke RSUD Cikalongwetan. Di jalan cukup sempit, ambulans berpapasan dengan mobil yang dikendarai ADH.

Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan menyebutkan, kedua pihak tidak mau memberikan jalan hingga arus kendaraan tersendat.

Menurutnya, sopir ambulans sudah menjelaskan pasien berada dalam ambulans dan membutuhkan pertolongan segera. AW juga sempat membuka pintu belakang untuk menunjukan pasien kepada ADH.

Baca Juga: Tunggak Pajak Rp5,8 Miliar Wisata Curug Cimahi Disegel Satpol PP

Bukannya melunak, ADH diduga justru tersulut emosi dan melayangkan pukulan ke arah wajah dan dada korban.


Berita Terkait


News Update