Bangunan di Setiabudi Dieksekusi PN Jaksel, Keluarga Surati Presiden Prabowo

Selasa 08 Sep 2026, 16:23 WIB
Petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meIakukan pengosongan terhadap bangunan lima lantai di kawasan Setiabudi, Selasa (8/9/2026). (Sumber: Istimewa)
Petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meIakukan pengosongan terhadap bangunan lima lantai di kawasan Setiabudi, Selasa (8/9/2026). (Sumber: Istimewa)

Asep berharap proses pengosongan dapat berlangsung tertib, aman, dan manusiawi. Pihaknya menyerahkan pelaksanaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan aparat yang berwenang.


News Update