Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka dan Penggunaan Uang Rp1,2 Miliar Saldo TikTok Milik Vilmei

Sabtu 05 Sep 2026, 12:52 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya. (Sumber: Polres Metro Bekasi Kota)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya. (Sumber: Polres Metro Bekasi Kota)

Polisi mencatat aliran dana tersebut digunakan antara lain:

  • Membayar sewa tempat tinggal (kos atau kontrakan)
  • Membayar cicilan kendaraan
  • Membeli pakaian dan kosmetik
  • Membeli beberapa unit telepon seluler (HP)
  • Pemenuhan kepentingan pribadi lainnya

"Dana diduga digunakan untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, beberapa telepon seluler, serta berbagai kepentingan pribadi," jelas Verdika


Berita Terkait


News Update