Polisi mencatat aliran dana tersebut digunakan antara lain:
- Membayar sewa tempat tinggal (kos atau kontrakan)
- Membayar cicilan kendaraan
- Membeli pakaian dan kosmetik
- Membeli beberapa unit telepon seluler (HP)
- Pemenuhan kepentingan pribadi lainnya
"Dana diduga digunakan untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, beberapa telepon seluler, serta berbagai kepentingan pribadi," jelas Verdika
