Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Jabar optimistis pengelolaan sampah Bandung Raya tetap berjalan hingga Legok Nangka beroperasi.
"Seiring dengan itu kita upayakan juga penataan Sarimukti supaya bisa sampai tahun 2027 sambil menunggu upaya-upaya landfill. Kalau itu berjalan, nanti mudah-mudahan bisa menampung sampah sampai dengan 2029," tuturnya.
