POSKOTA.CO.ID - Destry Damayanti resmi mengemban jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031.
Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan Destry Damayanti dilakukan berdasarkan surat Presiden Prabowo Subianto mengenai pengangkatan Destry sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pengangkatan tersebut berlaku terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji.
Dalam prosesi tersebut, Destry menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan penuh tanggung jawab.
"Saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara," ungkap Destry dalam acara pelantikan.
Bersamaan dengan Destry, Aida S Budiman dan Solikin M Juhro juga dilantik.
Aida S Budiman mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI, sedangkan Solikin M Juhro dilantik sebagai Deputi Gubernur BI. Keduanya juga menjalankan masa jabatan untuk periode 2026-2031.
Lantas, harta Destry Damayanti berapa setelah seluruh aset dan utangnya diperhitungkan?
Berapa nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya, serta apa saja kendaraan dan aset lain yang tercatat dalam LHKPN?
Berikut rincian harta kekayaan Destry Damayanti yang menarik untuk diketahui setelah resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031.
Baca Juga: Kapan Timnas Indonesia U-20 vs Laos? Catat Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
Harta Kekayaan Destry Damayanti Berapa?
Dalam laporan LHKPN, Destry tercatat memiliki berbagai aset dengan nilai keseluruhan mencapai Rp103.757.173.493. Berikut rincian selengkapnya.
1. Tanah dan Bangunan
Destry tercatat memiliki 12 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Pandeglang, Tangerang, dan Kota Serang.
Total nilai tanah dan bangunan yang tercatat dalam laporan tersebut mencapai Rp57.107.500.000. Berikut rincian aset tanah dan bangunan yang dilaporkan:
- Tanah seluas 336 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp7.500.000.
- Bangunan seluas 38 meter persegi di Jakarta Utara senilai Rp350.000.000.
- Bangunan seluas 38 meter persegi di Jakarta Utara senilai Rp350.000.000.
- Bangunan seluas 105 meter persegi di Pandeglang senilai Rp300.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 114/187 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp3.500.000.000.
- Bangunan seluas 34 meter persegi di Tangerang senilai Rp500.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 247/247 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp6.000.000.000.
- Bangunan seluas 2.500 meter persegi di Kota Serang senilai Rp3.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 75/172 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp6.100.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 45/102 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp3.500.000.000.
- Tanah seluas 291 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13.500.000.000.
- Tanah seluas 1.438 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp20.000.000.000.
2. Kendaraan
Selain properti, Destry Damayanti juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin.
Nilai alat transportasi dan mesin yang tercatat dalam laporan mencapai Rp1.077.500.000.
Aset tersebut terdiri atas sejumlah kendaraan dan alat transportasi, termasuk sepeda serta kendaraan bermotor.
Daftar alat transportasi yang tercatat meliputi sepeda Litespeed Road Bike, sepeda lipat Dahon, sepeda lipat listrik Pacific, mobil Hyundai Ioniq 5, Vespa Sprint S 150 White 2024 MY'24, dan mobil BYD Seal.
Kepemilikan alat transportasi tersebut menjadi salah satu bagian dari keseluruhan aset yang dilaporkan Destry melalui LHKPN.
Selain tanah dan bangunan serta alat transportasi, Destry juga memiliki harta bergerak lainnya.
Dalam laporan tersebut, nilai harta bergerak lainnya tercatat mencapai Rp12.364.262.000.
Komponen ini menjadi salah satu bagian yang cukup besar dalam keseluruhan harta kekayaan Destry.
Sementara itu, Destry juga melaporkan kepemilikan surat berharga dengan nilai Rp15.231.553.626.
Surat berharga menjadi salah satu komponen penting dalam laporan kekayaan karena menunjukkan aset finansial yang dimiliki selain properti dan kendaraan.
3. Kas dan Setara Kas
Komponen kekayaan lainnya berasal dari kas dan setara kas. Dalam laporan LHKPN, Destry tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp15.078.007.895.
Selain itu, terdapat pula kategori harta lainnya dengan nilai Rp2.898.349.972.
Jika seluruh komponen tersebut digabungkan dengan nilai tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin, total harta yang dilaporkan Destry mencapai Rp103.757.173.493.
