LAMPUNG SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar industri rumahan (clandestine lab) pembuat sabu dan pil ekstasi di Komplek Rajawali Resident Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026, polisi mengamankan delapan orang tersangka dari lima Lokasi Kejadian Perkara (TKP) yang saling berdekatan.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di kompleks tersebut.
"Kelima TKP yang kami geledah berada dalam satu blok dan saling berdekatan. Kami menemukan alat cetak ekstasi hingga bahan baku pembuatan narkotika," ujar Wahyudi dalam keterangannya, Minggu, 30 Agustus 2026.
Baca Juga: Pria Penganiaya Pegawai SPBU Positif Narkoba, Polisi Telusuri Asal-usul Narkotika yang Dikonsumsi
Kronologi Penangkapan dan Peran Tersangka
Pengungkapan kasus dilakukan secara bertahap melalui pengembangan di lima titik lokasi, yaitu:
- TKP 1: Polisi menangkap Eka Pradinasta (33). Dari lokasi ini, disita alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dua plastik serbuk hijau, 25 butir ekstasi ungu, dan 27 butir inex abu-abu.
- TKP 2: Petugas membekuk Andika Sandi (37) dan seorang wanita berinisial YDS (29). Di rumah ini, polisi menemukan alat pencetak pil ekstasi, serbuk bahan baku, serta beberapa butir ekstasi siap edar. Andika diketahui berperan langsung mencetak pil ekstasi tersebut.
- TKP 3: Pengembangan mengarah ke lokasi ketiga yang memicu penangkapan Hadi Pranoto (35) dan MS (21). Petugas menyita seperangkat alat cetak ekstasi tambahan, timbangan digital, sabu, serta serbuk warna-warni (biru, hijau, pink, abu-abu, dan cokelat) yang diduga sebagai bahan racikan.
- TKP 4 dan 5: Di dua rumah terakhir, polisi mengamankan empat tersangka lain, yakni AS (36), SF (43), RS (33), dan FA (28), beserta paket sabu dan alat hisap.
"Jadi kelima TKP itu saling berdekatan dalam satu blok, satu kompleks," jelas Wahyudi.
Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami durasi operasional industri rumahan ini, pemasok bahan baku, serta jaringan peredarannya.
"Saksi-saksi dan para tersangka saat ini ditahan. Kami sedang melakukan pemeriksaan barang bukti laboratorium serta penyiapan gelar perkara untuk mengusut keterlibatan pelaku lain," pungkas Wahyudi.
