POSKOTA.CO.ID - ”Edukasi bangga terhadap negeri sendiri tidak sebatas slogan dan retorika. Tidak cukup melalui upacara, peringatan, atau seremonial semata. Yang utama adalah membangun jati diri bangsa cinta negeri melalui rangkaian aktivitas sehari - hari. Ada pembuktian diri "Aku bangga menjadi bangsa Indonesia", -Harmoko-
Peringatan bulan kemerdekaan ini boleh berakhir, tetapi mengisi kemerdekaan tiada akhir. Mengisi kemederkaan melalui serangkaian program pembangunan nasional harus terus berlanjut guna mewujudkan keadian sosial dan kemakmuran rakyat sebagaimana tujuan negeri ini didirikan.
Sekalipun sudah tercipta kondisi yang benar – benar adil dan makumur, pembangunan bukan lantas terhenti, terlebih jika adil dan makmur yang hakiki belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Membangun tentu bukan hanya secara fisik (infrastruktur), juga manusia seutuhnya tentang mentalnya, budayanya, agamana, kehdidupan sosialnya. Belum lagi ekonominya, lingkungannya, membangun sumber daya alamnya demi masa depan bangsa, anak cucu kita kelak.
Baca Juga: Kopi Pagi: Menyiapkan Generasi Emas
Itulah mengapa sering disebut pembangunan berkesinambungan yang merawat warisan kebudayaan dengan kesenian yang indah, kearifan lokal sebagai potensi bangsa, sumber daya alam yang melimpah ruah sebagai modal membangun negeri, serta sumber daya manusia sebagai kekuatan terbesar mengelola negara menuju cita – citanya.
Sulit terbantahkan, pembangunan berkesinambungan dapat bejalan sesuai harapan , jika ditopang oleh stabilitas di bidang pertahanan dan keamanan, tak kalah pentingnya stabilitas politik.
Kongsi politik melalui koalisi baik di pemerintahan maupun di parlemen bagian dari upaya untuk merawat stabilitas politik, meski dalam sistem demokrasi di negara manapun diperlukan kekuatan penyeimbang guna mengawal pemerintahan agar senantiasa berjalan di jalur yang benar- sering disebut on the track. Sudah sesuai rencana,benar programnya, benar kebijakan yang digulirkan, benar arahnya, benar pula sasaran tergetnya.
Pokok–pokok haluan negara (PPHN) yang hendak dibentuk (diundangkan) bertujuan agar pembangunan berkesinambungan berjalan dengan baik, kondisi selalu on the track tetap terjaga dari masa ke masa, dari periode ke periode berikutnya siapa pun kepala eksekutif dan legislatifnya, siapa pun presiden dan ketua parlemennya.
Baca Juga: Kopi Pagi: Koperasi vs Oligarki Ekonomi
PPHN akan menjadi produk hukum yang dipatuhi semua lembaga negara, jika telah diamanatkan dalam konstitusi negara. Tanpa payung hukum yang kuat, pembanguan berkesinambungan hanya moncer dalam slogan, namun jauh dari kenyataan.
Slogan memang penting dalam upaya mengedukasi anak bangsa membangunn negeri. Mengisi kemerdekaan harus terus berjalan dari satu generasi ke generasi berikunya dengan kondisi on the track sesuai cita – cita negeri kita.
Cinta tanah air, bangga terhadap negeri, rasa nasionalisme membangun negeri tiada henti harus terus ditumbuhkembangkan sebagai upaya menopang pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan.
Hanya saja kita menyadari, edukasi bangga terhadap negeri sendiri tidak sebatas slogan dan retorika. Tidak cukup melalui upacara, peringatan, atau seremonial semata seperti halnya melalui momen bulan kemerdekaan.
Baca Juga: Kopi Pagi: Menyelaraskan Hak dan Kewajiban
Yang utama adalah membangun jati diri bangsa cinta negeri melalui rangkaian aktivitas sehari - hari. Ada pembuktian diri "Aku bangga menjadi bangsa Indonesia", seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi: di media ini
Yang paling sederhana mencintai produk sendiri, hasil karya anak bangsa mulai produk pertanian hingga barang industri. Mulai dari bumbu dapur hingga tempat tidur semuanya memakai produk dalam negeri.
Hendaknya mengonsumsi bawang merah, bawang putih, cabai dan buah - buahan hasil petani kita. Bukan komoditas impor dengan alasan lebih kesohor. Bukan pula memakai sepatu dan baju buatan luar negeri dengan alasan lebih bergengsi.
Rasa kebanggaan adalah sikap mulia yang wajib dimiliki oleh setiap anak negeri guna memperkokoh jati diri. Siapa lagi yang akan membanggakan negeri kalau bukan anak bangsa negeri itu sendiri.
Baca Juga: Disamarkan dalam Kemasan Kopi dan Milo, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Kg Psikotropika
Hendaknya kita malu, jika menyatakan cinta tanah air, nyatanya selalu bangga menggunakan produk luar negeri.
Lebih ironis lagi tidak ada rasa malu mengambil hak orang lain, dengan korupsi mengambil uang negara – rakyat , sementara kita tahu uang negara tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan berkelanjutan bagi kesejahteraan rakyat.
Tak sedikit yang acap mengatakan rasa malu tampaknya sudah luntur di negeri kita.Terpapar dalam sejumlah peristiwa pelanggaran etika dan norma dipertontokan di ranah publik.
Memperdaya sesama , menerima suap dan pungli tanpa ditutup-tutupi lagi. Bahkan, tidak sedikit pejabat publik yang terlihat senyum ceria ketika mengenakan rompi tahanan KPK. Bukan rasa malu yang diperlihatkan dengan gesture tubuh, sebagaimana maksud Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan baju tahanan kepada koruptor.
Untuk mengisi kemerdekaan menyongsong masa depan yang lebih baik lagi, menuju Indonesia Emas, selain rasa bangga terhadap negeri sendiri, rasa malu mutlak perlu dibudayakan, yang penerapannya dimulai dari pribadi hingga tingkat elite bangsa ini dalam kehidupan sehari – hari.
Untuk menjadi bangsa yang besar dan mandiri, negara kita memerlukan dukungan seluruh rakyat yang memiliki “rasa malu”. Malu untuk korupsi, malu menerima suap dan pungli, malu mengambil yang bukan haknya, malu memperdaya, mengakali dan menindas saudara sendiri.
Mari kita mulai dari diri kita sendiri
