Iming-imingi Uang Rp3 Ribu, Pria di Tangerang Cabuli Anak hingga Simpan Foto Tak Senonoh

Senin 31 Agu 2026, 14:44 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan.

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial M (31) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria asal Kabupaten Lebak tersebut diringkus usai melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengonfirmasi penangkapan tersangka yang sempat diamankan oleh warga sekitar sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

"Petugas kami yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan tersangka," ujar Indra Waspada kepada Pos Kota, Senin, 31 Agustus 2026.

Kronologi Penangkapan dan Modus Pelaku

Peristiwa ini terungkap saat orang tua korban menyadari anaknya yang mendadak hilang. Merasa curiga, orang tua korban bersama warga setempat langsung melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di area sebuah masjid setempat.

Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap Pemuda 19 Tahun Terkait Kasus Pencabulan Anak

Kepada orang tuanya, korban mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, ia memuluskan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban sejumlah uang jajan.

"Modus yang digunakan tersangka M adalah memberikan uang jajan sebesar Rp3.000 kepada korban sebelum memegang alat vital korban," terang Kapolresta.

Tak lama setelah korban ditemukan, warga berhasil mengepung dan menangkap tersangka M tidak jauh dari lokasi masjid. Pelaku kemudian dibawa ke pos ronda terdekat untuk menghindari amuk massa.

Saat diamankan warga, ponsel milik tersangka sempat diperiksa. Hasilnya cukup mengejutkan; ditemukan banyak koleksi foto anak-anak serta konten tidak senonoh di dalam galeri ponsel pria berusia 31 tahun tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Masturo Bantah Tuduhan Pencabulan, Ancam Laporkan Podcast Richard Lee

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung membawa M ke Mapolresta Tangerang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, tersangka M resmi ditahan di Mapolresta Tangerang untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Atas kejadian ini, kepolisian meminta masyarakat untuk lebih ekstra dalam mengawasi buah hatinya.

"Kami mengimbau keras kepada para orang tua dan masyarakat agar senantiasa mengawasi gerak-gerik anak. Tetap tingkatkan kewaspadaan apabila melihat ada figur asing atau mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkas Indra.


Berita Terkait


News Update