Tarif Parkir Jakarta Naik Mulai Kapan? Ini Kata Pramono

Rabu 26 Agu 2026, 08:29 WIB
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta belum memastikan kapan berapa nominal kenaikan tarif parkir Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta belum memastikan kapan berapa nominal kenaikan tarif parkir Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir kendaraan di ibu kota. Para pengendara perlu mengetahui seperti apa dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.

Wacana tarif parkir Jakarta naik menjadi pembahasan Pemprov bersama DPRD DKI Jakarta setelah biaya parkir di ibu kota tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun.

Lantas, kapan kenaikan tarif parkir di Jakarta akan diberlakukan dan berapa nominal yang ditetapkan?

Baca Juga: Aksi Curanmor di Depok Kepergok, Pelaku Lepaskan Tembakan

Kapan Tarif Parkir Jakarta Naik?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta masih belum memutuskan kapan atau berapa besaran kenaikan tarif parkir di Jakarta.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI sampai saat ini masih melakukan pembahasan  terkait rencana tersebut dan belum ada kepastian apapun.

"Secara jujur saya menyampaikan sampai hari ini saya belum memutuskan karena keputusan untuk menaikkan tarif parkir adalah kewenangan Gubernur,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Terkepung Api, Penghuni Kos di Tebet Lompat dari Lantai 2 demi Selamatkan Diri

“Beberapa usulan sudah disampaikan dan memang di Jakarta ini sudah lebih hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan. Tapi saya belum memutuskan sampai dengan hari ini," tambahnya.

Berapa Besaran Kenaikan Tarif Parkir Jakarta?

Sebelumnya, sempat beredar angka yang disebut-sebut sebagai besaran tarif kenaikan parkir di Jakarta. Usulan tarif parkir yang beredar luas di masyarakat menyebut kenaikan biaya parkir direncanakan mencapai Rp60.000 untuk mobil.

Besaran tersebut pun langsung menjadi sorotan publik karena dinilai terlalu besar dan bisa membebani masyarakat.

Menanggapi kabar yang beredar itu, Pramono dengan tegas mengatakan angka tersebut bukanlah usulan dari Pemprov Jakarta. Ia bahkan mengaku heran mengapa angka tersebut bisa muncul ke publik.

"Angka berapa? Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono.

Pramono mengaku tidak tahu dari mana angka itu muncul. Namun, ia membeberkan bahwa penyesuaian tarif parkir di ibu kota pastinya akan mempertimbangkan nominal yang dianggap wajar.

"Dan sebenarnya sudah ditanyakan kepada saya kemarin dan saya sudah menjawab bahwa Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar," jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Tebet Jakarta Selatan: 4 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat

Soal angka Rp60.000 yang muncul dan disebut-sebut sebagai besaran terbaru tarif parkir mobil di Jakarta, Pramono baru mengetahuinya setelah viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Ia pun kembali menegaskan bahwa sampai saat ini masih belum ada keputusan final mengenai besaran usulan kenaikan tarif parkir.

"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral," ujar Pramono.

Nominal Tarif Parkir di Jakarta yang Sempat Viral

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh isu penyesuaian tarif parkir kendaraan di Jakarta yang digadang-gadang mengalami kenaikan hingga Rp60.000. Masyarakat menyoroti nominal angka yang dinilai terlalu besar.

Penyesuaian tarif parkir yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta itu viral di media sosial. Kenaikan tarif disebut berlaku untuk kendaraan bermotor dan juga mobil.

Untuk sepeda motor, kenaikan tarif parkir berkisar antara Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam, tergantung kawasan parkiran.

Sementara, untuk kendaraan roda empat atau mobil, tarif yang dikenakan antara Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam.

Namun, perlu dicatat bahwa kenaikan tarif parkir tersebut masih berupa usulan dan masih dalam pembahasan, belum diputuskan secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta.


Berita Terkait


News Update