Menanggapi kabar yang beredar itu, Pramono dengan tegas mengatakan angka tersebut bukanlah usulan dari Pemprov Jakarta. Ia bahkan mengaku heran mengapa angka tersebut bisa muncul ke publik.
"Angka berapa? Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono.
Pramono mengaku tidak tahu dari mana angka itu muncul. Namun, ia membeberkan bahwa penyesuaian tarif parkir di ibu kota pastinya akan mempertimbangkan nominal yang dianggap wajar.
"Dan sebenarnya sudah ditanyakan kepada saya kemarin dan saya sudah menjawab bahwa Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar," jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Tebet Jakarta Selatan: 4 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat
Soal angka Rp60.000 yang muncul dan disebut-sebut sebagai besaran terbaru tarif parkir mobil di Jakarta, Pramono baru mengetahuinya setelah viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Ia pun kembali menegaskan bahwa sampai saat ini masih belum ada keputusan final mengenai besaran usulan kenaikan tarif parkir.
"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral," ujar Pramono.
Nominal Tarif Parkir di Jakarta yang Sempat Viral
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh isu penyesuaian tarif parkir kendaraan di Jakarta yang digadang-gadang mengalami kenaikan hingga Rp60.000. Masyarakat menyoroti nominal angka yang dinilai terlalu besar.
Penyesuaian tarif parkir yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta itu viral di media sosial. Kenaikan tarif disebut berlaku untuk kendaraan bermotor dan juga mobil.
Untuk sepeda motor, kenaikan tarif parkir berkisar antara Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam, tergantung kawasan parkiran.
Sementara, untuk kendaraan roda empat atau mobil, tarif yang dikenakan antara Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam.
