Oknum Jaksa Kejati Jabar Dilaporkan ke Polrestabes Bandung, Diduga Tipu Pengusaha

Rabu 26 Agu 2026, 22:31 WIB
Ilustrasi penipuan. (Sumber: Magnific)
Ilustrasi penipuan. (Sumber: Magnific)

Atas dugaan tersebut, pelapor kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polrestabes Bandung.

Selain itu, Iqbal juga menuding IYZ berulang kali memberikan janji kepada kliennya terkait penyelesaian persoalan tersebut.

Kata Iqbal, hingga waktu yang cukup panjang, uang milik pelapor belum juga dikembalikan.

Baca Juga: 10 Jemaah Umrah Laporkan Dugaan Penipuan Travel ke Polda Metro Jaya

"Oknum Jaksa IYZ yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai Kasi Pidmil selalu mengumbar janji-janji, namun janji-janji tersebut tidak pernah ditepati," tutur Iqbal.

Lanjut Iqbal, pihaknya bahkan telah meminta kepastian kepada IYZ mengenai pengembalian uang tersebut.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp, IYZ disebut sempat menyampaikan bahwa pimpinan Kejati Jabar telah memberikan peringatan agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

"Bahwa Pak Kajati sudah warning, agar bisa realisasi. Namun kenyataannya oknum Jaksa IYZ di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terlalu banyak mengumbar janji-janji hingga dua tahun uang ratusan juta milik pelapor belum bisa dikembalikan," tegas Iqbal.

Iqbal berharap aparat kepolisian dapat mengusut laporan tersebut secara profesional dan objektif, karena menurutnya proses hukum diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan.

Dugaan terhadap IYZ dalam perkara ini masih berstatus sebagai laporan dari pihak pelapor dan belum merupakan kesimpulan hukum.

"Laporan itu diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami rangkaian transaksi, komunikasi, serta dugaan janji pemberian pekerjaan yang menjadi pokok persoalan," harap Iqbal.


Berita Terkait


News Update