Saat perseroan bersiap melantai di bursa, Yusuf menjelaskan rencana penggunaan dana IPO. “80%-90% dari dana hasil IPO akan digunakan untuk pengambilalihan saham KBR,” ujarnya ketika itu.
Bukan Boediono Mantan Wakil Presiden
Ada satu hal yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah persepsi. Boediono yang tercatat dalam sejarah kepemilikan KBRI bukan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014.
Tidak ditemukan dokumen perusahaan yang menghubungkan mantan Wakil Presiden Boediono dengan kepemilikan KBRI. Penyebutan keluarga Boediono dalam struktur perseroan merujuk pada kelompok pemegang saham yang berbeda.
Struktur Pemegang Saham KBRI Berubah
Kepemilikan KBRI tidak berhenti pada struktur saat IPO. Komposisinya kembali berubah dalam beberapa tahun berikutnya.
Pada akhir 2016 hingga 2017, misalnya, laporan tahunan perseroan mencatat Suisse Charter Investment Ltd sebesar 34 persen, Wyoming International Limited 30,4 persen, Quest Corporation 10,6 persen, dan masyarakat 25 persen.
Komposisi tersebut juga masih terlihat dalam laporan keuangan hingga 2019. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemegang saham KBRI telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Fakta Penting soal Pemilik KBRI
Pemegang saham terbesar berdasarkan data KSEI per 31 Juli 2026: Jampidsus Kejaksaan Agung dengan 75,25 persen.
Status saham: berkaitan dengan saham sitaan dalam proses penanganan perkara.
Boediono dalam sejarah KBRI: pernah tercatat memiliki 45,27 persen saham menjelang IPO 2008.
Boediono tersebut bukan mantan Wakil Presiden RI.
Struktur kepemilikan KBRI berubah: sejumlah nama dan perusahaan lain pernah menjadi pemegang saham utama.
Baca Juga: Rekening Botok AMPB Diblokir, Siapa Aparat yang Mengajukan Pemblokiran? Ini Kata PPATK
