Siapa Pemilik PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) Sekarang? Ini Penjelasannya

Senin 24 Agu 2026, 19:07 WIB
Saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) tercatat mayoritas atas nama Jampidsus Kejaksaan Agung berdasarkan data KSEI per 31 Juli 2026. (Sumber: PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk.)
Saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) tercatat mayoritas atas nama Jampidsus Kejaksaan Agung berdasarkan data KSEI per 31 Juli 2026. (Sumber: PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk.)

Jika mengacu pada data KSEI per 31 Juli 2026, nama yang tercatat dengan porsi terbesar adalah Jampidsus Kejaksaan Agung, yakni sekitar 75,25 persen saham KBRI.

Namun, angka tersebut harus dibaca bersama status hukumnya. Saham yang tercatat atas nama Jampidsus merupakan saham sitaan, sehingga tidak tepat menyebut Kejaksaan Agung membeli atau menjalankan KBRI sebagai perusahaan pemerintah.

Sementara itu, nama Boediono memang punya kaitan dengan sejarah kepemilikan KBRI. Hanya saja, sosok yang dimaksud berbeda dari Boediono, mantan Wakil Presiden RI.

KBRI sendiri memiliki sejarah panjang. Perseroan awalnya berdiri dengan nama PT Petroneks pada 14 Februari 1978, sebelum berganti nama menjadi PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 2008.

Dengan demikian, pemilik saham terbesar KBRI berdasarkan pencatatan terbaru adalah Jampidsus Kejaksaan Agung, tetapi dalam konteks saham sitaan, bukan investasi pemerintah. Sementara kepemilikan yang pernah dikaitkan dengan keluarga Boediono merupakan bagian dari sejarah perseroan dan tidak menggambarkan struktur pemegang saham KBRI saat ini.


Berita Terkait


News Update