Pada awal 2024, Arya Wedakarna juga sempat mendapatkan sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI.
Sanksi tersebut berkaitan dengan pernyataannya yang dinilai mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pada awal 2024, Arya Wedakarna juga sempat mendapatkan sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI.
Sanksi tersebut berkaitan dengan pernyataannya yang dinilai mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.