POSKOTA.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), disorot usai sikapnya dalam proses mediasi kasus dugaan rasisme viral.
Di mana, kejadian tersebut melibatkan penjahit di Bali dan pelanggan perempuan asal Lombok bernama Hilda viral.
Dalam video yang beredar di media sosial, Arya Wedakarna terlihat memberikan sejumlah pertanyaan kepada Hilda dalam proses mediasi.
Dirinya juga menyinggung dampak yang mungkin dialami keluarga penjahit apabila usaha tersebut terkena sanksi sosial atau ditutup akibat persoalan yang berkembang di media sosial.
Arya pun menyarankan pihak keluarga penjahit untuk mempertimbangkan langkah hukum menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait unggahan video kejadian ke media sosial.
"Masalah sepele uang Rp1.000 jadi begini gitu, enggak enak sekali loh. Sekarang kamu mau diapain ibu nih di depan kamu? Sekarang depan saya sekarang gimana maunya? Ibu nih memang ibunya salah, sekarang maunya gimana, mau ditutup?" ujar Arya Wedakarna dalam video tersebut.
Dia meminta Hilda mempertimbangkan kondisi keluarga penjahit apabila usaha mereka terdampak akibat polemik yang muncul.
Menurut Arya, kondisi keluarga tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian persoalan.
"Kalau misalkan ditutup nih, bapak ibu nih suaminya sama-sama penjahit loh, dia punya anak masih sekolah. Kalau kamu emosi, ibunya ditutup, digeruduk misalkan, mau kamu kasih makan? Mau enggak ngasih ibu ini kerjaan, mau tanggung jawab enggak? Ayo ngomong dong depan kami," terangnya.
Selain membahas dampak ekonomi terhadap keluarga penjahit, Arya Wedakarna juga menyinggung kemungkinan pihak keluarga penjahit menempuh jalur hukum.
Ia menyebut keluarga penjahit memiliki hak untuk melaporkan penyebaran video kejadian melalui ketentuan UU ITE. Pernyataan itu disampaikan meskipun proses mediasi disebut telah menghasilkan perdamaian.
