KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan sejumlah kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pola pengamanan disesuaikan dengan karakteristik kegiatan dan potensi kerawanan di masing-masing lokasi.
“Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel untuk memberikan pelayanan dan pengamanan. Seluruh personel diarahkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sejumlah agenda yang menjadi perhatian pengamanan antara lain kegiatan di kawasan Senayan, RI Fest di Gambir, Jambore Nasional Pramuka di Jakarta Timur, hingga beberapa aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026 Masuk 5 Terburuk Dunia, Cek AQI dan Polusinya
8.095 Personel Gabungan Dikerahkan di Senayan
Khusus untuk pengamanan kegiatan di kawasan Senayan, Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel gabungan. Kekuatan tersebut terdiri atas:
- 800 personel Mabes Polri;
- 4.230 personel Polda Metro Jaya;
- 1.163 personel polres jajaran;
- 1.850 personel TNI; dan
- 52 personel Pemprov DKI Jakarta.
Sebanyak 52 personel dari unsur pemerintah daerah tersebut berasal dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan pemadam kebakaran.
Seluruh unsur akan bekerja secara terpadu untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: Jadwal War Tiket Konser Maroon 5 di Jakarta Kapan? Catat Waktu Lengkap dengan Harga dan Link Belinya
Budi menjelaskan, pengamanan dilakukan melalui langkah preemtif dan preventif. Jika kondisi di lapangan mengharuskan adanya tindakan penegakan hukum, polisi akan mengambil langkah sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas, personel yang diterjunkan juga diarahkan tidak membawa senjata api. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal kegiatan masyarakat.
