JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membubarkan aksi tawuran bersenjata tajam di Jalan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 03.45 WIB.
"Personel yang sedang berpatroli di kawasan rawan mendapati aksi tawuran dan langsung bergerak cepat membubarkan para pelaku sehingga situasi dapat segera dikendalikan," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu, 2 Agustus 2026.
Dari hasil pengamanan, petugas menyita dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu corbek, satu gayung diduga digunakan membawa cairan berbahaya, serta tiga motor.
Barang bukti dan kelima pemuda digiring ke Polres Metro Jaktim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Ramai Pusat dan Perkantoran Diberi Pagar Tinggi, Polda Metro Pastikan Situasi Tetap Kondusif
"Kami akan terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," ujarnya.
Henik menegaskan, kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak kriminal melalui layanan Kepolisian 110 atau petugas terdekat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas," ucapnya.
