Mereka kemudian berkumpul di sejumlah titik yang akhirnya diketahui masyarakat dan dilaporkan kepada polisi.
"Kelompok pelaku sengaja janjian melalui media sosial untuk melakukan tawuran di titik penangkapan para pelaku di dua TKP, daerah Kemiri Jaya dan Beji Timur," ungkap Antonius.
Berkat laporan masyarakat dan tindakan cepat anggota kepolisian, aksi tawuran tersebut berhasil dicegah sebelum terjadi.
Baca Juga: Patroli Malam, Polisi Sisir Titik Rawan Tawuran di Bogor
Antonius menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran yang melibatkan pelajar.
Menurutnya, setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Supaya para pelaku tawuran ini tidak melakukan perbuatan yang sama kembali setelah dijerat dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Waras mengatakan, polisi melakukan pendalaman terhadap lima pelajar yang diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, dua dari lima pelajar terbukti membawa senjata tajam. Keduanya masih berusia 16 tahun.
"Ketiga orang dijadikan saksi, sedangkan dua orang lagi usia masih 16 tahun. Proses lanjut karena kedapatan ada pada dirinya satu bilah senjata tajam jenis parang yang saat ini diamankan sebagai barang bukti," kata Waras.
Adapun tiga pelajar lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya berstatus saksi dan akan mendapatkan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah.
"Untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, ketiga orang saksi ini membuat surat pernyataan yang diketahui masing-masing orang tua dan guru dari sekolah masing-masing," tambahnya.
