TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 22 pos pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,” kata Jauhari, Minggu, 17 Mei 2026.
Juhari menjelaskan dalam pelaksanaannya personel gabungan melakukan patroli mobile kewilayahan, patroli dialogis hingga strong point di sejumlah lokasi rawan pada jam-jam tertentu.
"Petugas juga menyambangi pos kamling, berdialog dengan warga, ketua RT/RW hingga petugas keamanan perumahan untuk memberikan imbauan kamtibmas," ucapnya.
Pihaknya turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal atau aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Patroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di masyarakat," ujarnya.
