Ungkap Peredaran 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Tangerang, DPR RI Sebut Polres Tangsel Serius Lindungi Masyarakat

Kamis 06 Agu 2026, 11:16 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten III, Moh Rano Alfath. (Sumber: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten III, Moh Rano Alfath. (Sumber: Istimewa)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten III, Moh Rano Alfath, mengapresiasi kinerja Polres Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G.

Menurut Rano, pengungkapan tersebut menjadi salah satu capaian penting dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang masih marak terjadi.

Ia menilai keberhasilan aparat kepolisian menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G. Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal," kata Rano, Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca Juga: Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar, 46 Juta Butir Hendak Diedarkan ke Jakarta, Tangerang, dan Jabar

Pengungkapan Dinilai Bukti Profesionalisme Polres Tangsel

Rano menegaskan bahwa pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Tangerang Selatan menjadi perhatian khusus Komisi III DPR RI.

Ia juga menilai keberhasilan pengungkapan tersebut membuktikan Polres Tangerang Selatan tetap menjalankan tugas secara profesional dan fokus pada penegakan hukum.

Menurutnya, keberhasilan itu sekaligus menjadi jawaban atas berbagai pemberitaan yang sempat berkembang mengenai Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.

"Keberhasilan pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa Polres Tangsel tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan optimal. Di tengah berbagai pemberitaan yang sempat berkembang terkait Satresnarkoba Polres Tangsel, Polda Metro Jaya sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses pidana dalam perkara tersebut," ujarnya.

Baca Juga: 43 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Tangerang Terancam Gagal Panen

Rano berharap klarifikasi tersebut dapat dipahami masyarakat agar tidak memunculkan stigma yang keliru terhadap institusi maupun personel yang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dimaksud.

"Yang paling penting, hari ini kita melihat jajaran Polres Tangsel tetap fokus bekerja dan menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi melindungi masyarakat," lanjutnya.

Selain mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut, Rano juga mendukung komitmen Kapolres Tangerang Selatan yang menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian.

Menurutnya, sikap tegas tersebut penting untuk menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Baca Juga: El Nino Godzilla Hantam 13 Kecamatan di Tangerang, Warga Andalkan Bantuan Air Bersih

"Sikap tegas seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Komisi III DPR Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peredaran Obat Ilegal

Rano menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika maupun obat keras ilegal di berbagai daerah.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus rantai distribusi obat keras ilegal.

"Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update