TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sepanjang tahun 2026, terdapat 5.101 jiwa yang terinfeksi Tuberkulosis atau TBC.
Temuan ini sejalan dengan peraturan presiden (Perpres) nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC yang ditargetkan tereliminasi tahun 2030.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi mengatakan, total jumlah kasus TBC lebih dari 5 ribu itu terjadi pada periode Januari hingga Juni 2026.
"Itu mulai Januari 2026 sampai Juni 2026 total ada 5.101 kasus TBC di Kabupaten Tangerang," kata Hendra kepada Poskota, Senin 27 Juli 2026.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Targetkan Pembentukan 1.060 Kampung Siaga TBC pada 2026
Hendra menjelaskan, wilayah Mauk, Sepatan dan Sukadiri menjadi daerah sebaran penyakit TBC paling banyak di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Mauk, Sepatan dan Sukadiri itu wilayah paling banyak, Tapi berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), daerah yang menemukan kasus terbanyak adalah memiliki kinerja terbaik," jelasnya.
Hendra menyebut, mayoritas usia yang terinfeksi penyakit TBC ini berada di sekitar 18-55 tahun. Hendra menuturkan dari 5.101 kasus, balita yang ditemukan terinfeksi TBC hanya berjumlah 2 orang.
Ia mengungkapkan, penyebab dari banyaknya penyebaran kasus tersebut di Kabupaten Tangerang didominasi oleh paparan dari keluarga serta orang terdekat.
Baca Juga: Pemkab Bogor Perkuat Satgas untuk Optimalisasi Program MBG dan Penanganan TBC
"Rata-rata usia yang terinfeksi TBC ini sekitar 18 sampai 55 tahun, untuk balita ditemukan 2 kasus. Kebanyakan karena terpapar dari keluarga atau orang dekat," ungkapnya.
