BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyelenggarakan pembukaan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Kota Bekasi Tahun 2026 di GOR Bang Yan, kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Senin, 3 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan olahraga bagi pelajar penyandang disabilitas sekaligus menjadi ruang kompetisi bagi para atlet untuk mengembangkan kemampuan, memperoleh pengalaman bertanding, dan meraih prestasi.
Penyelenggaraan PEPARPEDA 2026 melibatkan dukungan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, organisasi olahraga, sekolah, keluarga atlet, masyarakat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bekasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari. Kehadirannya mencerminkan dukungan Kejari Kota Bekasi terhadap kegiatan pembinaan generasi muda dan pengembangan olahraga pelajar disabilitas.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Pengawasan Tak Sekadar Administrasi
Kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan Kejari Kota Bekasi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas kelembagaan untuk mendukung lingkungan yang inklusif serta memberikan kesempatan yang setara kepada para pelajar penyandang disabilitas.
Melalui PEPARPEDA, para atlet pelajar disabilitas memperoleh kesempatan untuk menunjukkan kemampuan, kedisiplinan, semangat berkompetisi, dan potensi yang dimiliki pada cabang olahraga yang dipertandingkan.
Penyelenggaraan kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pentingnya pembinaan olahraga disabilitas yang terencana, berkelanjutan, dan didukung oleh fasilitas yang memadai.
Sulvia telah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam berbagai kegiatan kelembagaan dan kemasyarakatan.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Sosialisasikan Dua Raperda, Masyarakat Diajak Beri Masukan
Koordinasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas masing-masing lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, serta pelaksanaan program pembangunan di Kota Bekasi.
