Seiring dengan perpindahan tugasnya, Dr. Sulvia Triana Hapsari selanjutnya dipercaya mengemban amanah sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam jabatan tersebut, Sulvia akan melaksanakan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, antara lain pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelaksanaan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkot Bekasi menyampaikan apresiasi atas koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang telah terjalin selama Sulvia bertugas sebagai Kepala Kejari Kota Bekasi. Pengalaman dan pengabdian selama bertugas di Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan tanggung jawab pada jabatan barunya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pemkot Bekasi juga berharap sinergi yang telah terbangun dengan Kejari Kota Bekasi dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui PEPARPEDA Kota Bekasi Tahun 2026, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kesempatan kepada pelajar penyandang disabilitas agar dapat mengikuti pembinaan dan kompetisi olahraga secara aman, setara, dan berkelanjutan.
Dukungan dari Kejari Kota Bekasi serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan ekosistem olahraga yang inklusif dan mendorong lahirnya atlet-atlet pelajar disabilitas yang berprestasi.
