POSKOTA.CO.ID - Kesempatan yang ditunggu-tunggu masyarakat akhirnya datang. Pemerintah resmi membuka pendaftaran upacara HUT RI 2026 melalui link pandang.istanapresiden.go.id.
Pendaftaran undangan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI 2026 sudah dinantikan masyarakat sejak lama.
Bagi yang belum tahu, selain mengundang sejumlah pejabat negara serta tokoh ternama, pemerintah juga menyediakan kuota bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 RI pada Senin, 17 Agustus 2026 mendatang.
Pendaftaran undangan upacara HUT RI 17 Agustus 2026 dibuka selama tiga hari, terhitung mulai hari ini, Rabu, 5 Agustus hingga Jumat, 7 Agustus 2026.
Baca Juga: Link Pandang IstanaPresiden.go.id, Kapan Registrasi Dibuka?
"Pendaftaran undangan akan dibuka 3 hari ke depan (5-7 Agustus 2026)," bunyi pengumuman yang disampaikan Kementerian Sekretariat Negara.
Pada tahun ini, istana menyediakan sebanyak 8.100 kuota tiket undangan bagi masyarakat. Masyarakat bisa memperebutkan kursi undangan itu dengan mekanisme war tiket atau rebutan.
Pendaftaran war tiket dilakukan secara online melalui tautan resmi yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara.
Syarat Dokumen Pendaftaran
Mengutip dari unggahan di akun Instagram resmi @kemensetneg.ri, terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan oleh masyarakat sebagai persyaratan pendaftaran.
- Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Nomor ponsel aktif
- Alamat email aktif.
- Swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri.
Ketentuan Peserta Upacara HUT RI di Istana Merdeka
Masih dilansir dari sumber yang sama, berikut ini beberapa ketentuan peserta upacara HUT ke-81 RI.
