POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan terus memberikan pendampingan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pendampingan dilakukan mulai dari proses penanganan kasus hingga memastikan para korban dapat kembali ke daerah asal dengan aman.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri melalui KBRI yang telah melaksanakan kegiatan dengan sangat baik sehingga bisa memulangkan para WNI yang saat ini sudah berada di Indonesia," ujar Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI Brigjen Pol. Guritno Wibowo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2026.
Guritno menegaskan, pemerintah melalui KP2MI hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Dua Oknum Petugas Imigrasi Diduga Terlibat TPPO dan Berpotensi Menjadi Tersangka
Menurutnya, negara berkewajiban memastikan para pekerja migran memperoleh hak dan perlindungan selama menjalankan pekerjaannya.
"Adapun kasus-kasus yang saat ini ditangani, kita melakukan pendampingan sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, para pelaku kejahatannya juga bisa disidik dan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Guritno.
Selanjutnya Guritno memastikan para pekerja migran Indonesia yang telah dipulangkan akan difasilitasi hingga dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat. Ia juga menegaskan para PMI akan didampingi agar dapat segera berkumpul kembali bersama keluarganya.
Guritno mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan mekanisme resmi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin.
Baca Juga: Sindikat TPPO Jaringan Internasional Modus Jual Beli Organ Ginjal, Manfaatkan Orang Terjerat Hutang
Dalam mekanisme tersebut, calon pekerja migran akan mengikuti berbagai tahapan, mulai dari pelatihan keterampilan, pembekalan bahasa, hingga penyelesaian dokumen administrasi dan identitas.
