Apakah Senin, 24 Agustus 2026 Libur? Ini Status Resminya Menurut SKB 3 Menteri

Selasa 04 Agu 2026, 19:52 WIB
Kalender Agustus 2026 menunjukkan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026. (Sumber: PxHere)
Kalender Agustus 2026 menunjukkan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir Agustus 2026, banyak masyarakat mulai mengecek kembali kalender nasional. Penyebabnya sederhana, tetapi cukup menarik perhatian. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, sehingga memunculkan pertanyaan apakah Senin, 24 Agustus 2026 juga ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama.

Pertanyaan tersebut cukup wajar. Sebab, ketika hari libur nasional berdekatan dengan akhir pekan, banyak orang berharap ada tambahan hari libur agar bisa menikmati long weekend. Namun, sebelum menyusun rencana bepergian atau pulang kampung, penting memastikan status tanggal tersebut berdasarkan aturan resmi pemerintah.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin, 24 Agustus 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, tanggal tersebut tetap berstatus sebagai hari kerja.

Baca Juga: Tim Sembilan Periksa 4 Saksi dan Geledah Sejumlah Lokasi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Status Resmi 24 Agustus 2026 Menurut SKB 3 Menteri

Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah ditetapkan melalui SKB Menteri Agama Nomor 1497 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Saat penandatanganan keputusan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan:

"Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026."

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa seluruh jadwal libur resmi telah ditetapkan sejak awal, termasuk daftar cuti bersama yang berlaku sepanjang tahun.

Daftar Hari Libur Nasional Agustus 2026

Pada Agustus 2026, pemerintah hanya menetapkan dua hari libur nasional, yaitu:

Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.


Berita Terkait


News Update