Tak berhenti di situ, penyidik mengembangkan kasus hingga menemukan sebuah gudang di kawasan Jalan Raya Bogor, Rambutan, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas menyita 838 karton tambahan yang berisi berbagai merek obat keras daftar G.
Jika digabungkan dengan barang bukti dari kendaraan, total sitaan mencapai sekitar 46 juta butir obat keras. Barang bukti itu diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah, meliputi Tangerang Raya, Jakarta Raya, hingga Jawa Barat.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras daftar G tersebut memberikan dampak besar bagi keselamatan masyarakat.
"Dengan pengungkapan sekitar 46 juta butir obat keras daftar G ini, Polri diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 23 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras daftar G," tuturnya.
