Obrolan Warteg: Status Perkara Keracunan MBG Naik, Disebut Kejadian Fatal

Selasa 04 Agu 2026, 06:19 WIB
Obrolan warteg hari ini, Selasa, 4 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)
Obrolan warteg hari ini, Selasa, 4 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Oleh: Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan lagi dinyatakan sebagai kejadian menonjol, tetapi naik status menjadi kejadian fatal. Ini gebrakan awal kebijakan yang diluncurkan Sudaryono setelah diangkat Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Seperti diketahui, mantan Wamen Pertanian, Sudaryono dilantik pada 22 Juli 2026, menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Diberitakan, alasan perkara naik status karena kasus keracunan makanan bukan lagi kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal karena menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang, seperti dijelaskan Sudaryono, di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Cegah Pisah Jalan, Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah

“Dengan peningkatan status perkara, berarti sanksi atas kasus keracunan semakin berat ya,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Pastinya begitu. Kian tinggi status perkara, ancaman hukuman akan bertambah berat. Kasus kecelakaan dengan penganiayaan jelas berbeda, begitu juga antara pungli dan korupsi,” jelas Yudi.

“Dengan sanksi yang lebih berat, diharapkan dapat semakin mengurangi kasus keracunan dalam program MBG yang hingga kini masih saja terjadi, meski jumlahnya kian berkurang” kata Heri.

“Bukan hanya mengurangi, kita semua berharap tidak lagi kasus keracunan MBG, di mana dapur mana pun, dan kapan pun,” tambah Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Yuk, Kibarkan Merah Putih Meriahkan Bulan Kemerdekaan

“Dalam kasus keracunan bukan bicara soal jumlahnya, kuantitasnya, tetapi juga kualitasnya. Ini berarti bicara soal jumlah korban dan sejauh mana dampaknya bagi gangguan kesehatan penerima manfaat MBG,” jelas mas Bro.


Berita Terkait


News Update