Obrolan Warteg: Cegah Pisah Jalan, Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah

Senin 03 Agu 2026, 06:00 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg, Senin, 3 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi Obrolan Warteg, Senin, 3 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Oleh : Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID – Mencuat usulan dari gedung parlemen agar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepada daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan penunjukan dari kepala daerah terpilih.

Seperti diberitakan, usulan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri serta kepala dan wakil kepala daerah di Jakarta, Kamis lalu, 30 Juli 2026.

“Usulan menarik, tentu punya alasan,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Anak Masa Depan Kita Semua

“Pasti ada, alasannya di antaranya untuk mengatasi persoalan dishamonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Yudi.

“Kalau soal disharmonis antara kepala daerah dengan wakilnya memang bukan hal baru. Bahkan, dikatakan lebih separuh dari pasangan calon kepala daerah pisah di tengah jalan,” urai mas Bro.

“Iya juga sih sering kita saksikan harmonis ketika pencalonan hingga kampanye. Begitu terpilih dan dilantik sebagai kepala daerah - wakil kepala daerah, masing- masing jalan sendiri, tak ubahnya yang satu ngalor, satunya ngidul,” jelas Heri.

“Sehati saat pencalonan, pindah ke lain hati, malah setelah jadian ya,” celatuk Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Anak Masa Depan Kita Semua

“Tak jarang pula wakil kepala daerah bagaikan ‘ban serep’, disimpan sepanjang perjalanan, baru dipakai saat dibutuhkan, situasi daurat,” ujar Heri.

“Padahal tak jarang juga calon wakil kepala daerah yang punya peran mendulang suara alias vote getter karena misalnya figur publik. Begitu sudah terpilih ditinggalkan, karena dianggap tak punya pengalaman dalam birokrasi pemerintahan,” urai mas Bro.

“Yang ada menghadiri membuka dan menghadiri acara yang biasa – biasa saja, sementara yang luar biasa dihadiri oleh kepala daerah, terlebih ada pejabat dari pusat,” kata Heri.

“Tak heran, wakil kepala daerah, apakah itu wakil gubernur, wakil bupati maupun wakil wali kota, kemudian pada pilkada periode berikutnya maju sebagai calon kepala daerah, bukan calon wakil lagi,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Korupsi Kepala Daerah Marak, Salah Siapa?

“Terlebih setelah masuk parpol untuk mendapatkan tiket maju pilkada melawan kepala daerah yang dulu satu tim, berubah menjadi rival,” ujar Heri.

“Dengan posisi wakil kepala daerah yang ditunjuk oleh kepala daerah terpilih, diharapkan akan lebih sinkron karena merupakan pilihan sendiri sehingga tidak lagi pisah di tengah jalan,” Yudi.

“Belum menjamin juga. Boleh jadi wakil yang nantinya dipilih sudah diputuskan sebelumnya karena bagian dari negosiasi politik maupun finansial sehingga dirinya dapat dukungan maju sebagai cakada,” urai mas Bro.

“Lepas dari segala kelebihan dan kekurangan, usulan pilkada hanya memilih kepala daerah, patut menjadi kajian,” kata Yudi.


Berita Terkait


News Update