Nafsu Tak Kenal Usia, Pria Tua Ditangkap usai Cabuli Anak 11 Tahun

Jumat 31 Jul 2026, 10:00 WIB
Tersangka NA (kanan) saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Serang. (Sumber: Satreskrim Polres Serang)
Tersangka NA (kanan) saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Serang. (Sumber: Satreskrim Polres Serang)

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa ada dua perempuan lain yang juga diduga menjadi korban pencabulan NA. Identitas kedua korban tersebut saat ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

"Tersangka NA saat ini telah resmi ditahan di Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami tegaskan akan menindak tegas para pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual," tegasnya.


Berita Terkait


News Update