POSKOTACOID - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Jumat, 31 Juli 2026 menjadi informasi yang penting diketahui masyarakat ibu kota yang bepergian menggunakan kendaraan pribadi.
Sebagai bagian dari langkah mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk kendaraan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali masih menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan utama.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Dalam aturan tersebut tertuang bahwa pengendara roda empat diminta untuk menyesuaikan plat nomor kendaraannya dengan tanggal melintas.
Dengan adanya aturan ini, kendaraan roda empat harus menyesuaikan angka terakhir pelat nomor miliknya dengan tanggal kalender saat melintas di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Indekos Grogol Ditangkap, Polisi Sita Palu hingga Perhiasan Korban
Maksudnya, ketika tanggal genap, maka hanya kendaraan berpelat genap yang boleh melintas sesuai jadwal berlaku. Sebaliknya, saat tanggal ganjil, maka hanya kendaraan pelat ganjil yang boleh melintas.
Jika mengacu pada tanggal hari ini, yaitu 31 yang merupakan angka ganjil, maka kendaraan yang dapat melintas hanyalah yang memiliki pelat nomor berakhiran ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9.
Sementara itu, kendaraan dengan angka genap, termasuk 0, 2, 4, 6, dan 8 tidak diperkenankan melintas saat jam berlaku dan diimbau untuk mencari jalur alternatif atau menyesuaikan waktu perjalanan.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Perlu dicatat bahwa jadwal ganjil genap Jakarta tidak berlaku setiap hari. Kebijakan ini hanya berlaku saat hari kerja, yakni Senin-Jumat. Ketika akhir pekan dan tanggal merah libur nasional atau cuti bersama, biasanya aturan ini ditiadakan.
Selain itu, rekayasa lalu lintas ini juga tidak berlangsung selama 24 jam. Kebijakan ini diterapkan ke dalam dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi sore. Di luar jam berlakunya, maka pengendara bisa bebas melintas tanpa pembatasan berdasarkan nomor pada pelat.
