Pegawai Pabrik di Bogor Nekat Begal Payudara

Rabu 29 Jul 2026, 23:53 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay/VietFotos)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay/VietFotos)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pegawai pabrik nekat melakukan pelecehan seksual kepada perempuan di bawah umur di Jalan Tajurhalang Timur, RT 02/RW 02, Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, AKP Tamar Bekti mengatakan, pelaku berinisial berinisial MTC, 24, laki-laki, melecehkan korban berusia 15 tahun, selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Anggota Polsek Tajurhalang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang Ipda Edy menyerahkan seorang pelaku pelecehan seksual diduga begal payudara wanita dibawa ke Unit PPA Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut," kata Tamar kepada Poskota, Rabu, 29 Juli 2026.

Kejadian bermula saa pelaku mengendarai motor dan berpapasan dengan korban yang juga berkendara roda dua. Kemudian, pelaku meremas payudara korban dan kabur.

Baca Juga: KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, 17 Kasus Diproses Polisi

Korban sontak berteriak dan mengejar pelaku. Di tengah pengejaran, pelaku oleng hingga terjatuh dari motor.

"TKP berada dalam kampung korban juga baru balik dari tempat kerja mau pulang tiba-tiba terjadi peremasan oleh pelaku. Selama dikejar motor korban, akhirnya motor pelaku oleng menabrak jalan rusak akhirnya berhasl ditangkap," ujarnya.

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).\


Berita Terkait


News Update