Harta Kekayaan Syerly Berapa? Ini LHKPN Lurah Paya Pasir yang Jadi Sorotan usai Ejek Warga

Jumat 31 Jul 2026, 16:35 WIB
Lurah Paya Pasir, Kota Medan, Syerly, yang viral karena celetukkannya ke warga. (Sumber: X/@doiiva)
Lurah Paya Pasir, Kota Medan, Syerly, yang viral karena celetukkannya ke warga. (Sumber: X/@doiiva)

POSKOTA.CO.ID - Lurah Paya Pasir, Kota Medan, Syerly, belakangan menjadi sorotan setelah dirinya diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul viralnya video yang memperlihatkan celetukan Syerly kepada warga saat mendampingi Wali Kota Medan, Rico Waas, dalam kunjungan ke wilayah Paya Pasir.

Peristiwa itu bermula ketika seorang warga menyampaikan berbagai keluhan mengenai kondisi lingkungan tempat tinggalnya.

Warga tersebut mengungkapkan bahwa tingkat kriminalitas di kawasan tersebut masih cukup tinggi.

Selain itu, minimnya penerangan jalan umum (PJU) membuat kondisi lingkungan menjadi gelap pada malam hari sehingga dinilai meningkatkan risiko tindak kejahatan.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga mengaku telah memasang empat lampu penerangan secara mandiri menggunakan biaya pribadi karena fasilitas penerangan dari pemerintah dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun, di tengah penyampaian aspirasi tersebut, Syerly yang berada di lokasi bersama rombongan Wali Kota Medan justru melontarkan komentar yang kemudian dianggap sebagai bentuk ejekan atau sindiran kepada warga.

Ditengah viralnya kejadian tersebut, tak sedikit yang mencari tahu lebih lanjut sosok Syerly.

Lantas, berapa total harta kekayaan Syerly berdasarkan laporan resmi yang telah disampaikan kepada KPK?

Kemudian, seperti apa profil Lurah Paya Pasir yang kini menjadi perhatian publik? Berikut ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Risya Azzahra Rahimah Natakusumah Lulusan Mana? Adik Ipar Beby Tsabina Viral karena Isu Fanmeeting KPop

Harta Kekayaan Syerly Berapa?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syerly tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp84.206.010.

Laporan tersebut disampaikan pada 13 Februari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024.

Dalam dokumen LHKPN, Syerly merinci sejumlah aset yang dimiliki, mulai dari properti, kendaraan, hingga kas dan setara kas. Berikut rinciannya.

1. Kepemilikan Tanah dan Bangunan

Aset terbesar yang dilaporkan Syerly berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai Rp220.000.000.

Properti tersebut berada di Kota Medan dengan luas tanah 240 meter persegi dan luas bangunan 75 meter persegi. Dalam laporan LHKPN, aset tersebut tercatat diperoleh dari hasil sendiri.

2. Kendaraan Bermotor

Selain aset properti, Syerly juga melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan bermotor.

Kendaraan tersebut berupa sepeda motor Honda tahun 2023 dengan nilai yang dilaporkan mencapai Rp10.000.000.

3. Kas dan Setara Kas

Dalam laporan kekayaannya, Syerly turut mencantumkan kepemilikan kas dan setara kas.

Nilai kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp7.206.010, sehingga turut menambah total nilai aset yang dimilikinya.

Jika dijumlahkan, seluruh aset yang dilaporkan Syerly terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, serta kas dan setara kas dengan nilai keseluruhan mencapai Rp237.206.010.

4. Utang

Dalam dokumen LHKPN, Syerly juga melaporkan adanya kewajiban berupa utang sebesar Rp153.000.000.

Sesuai mekanisme pelaporan LHKPN, nilai utang tersebut dikurangkan dari total aset yang dimiliki untuk memperoleh jumlah kekayaan bersih.

Setelah dikurangi dengan kewajiban tersebut, total harta kekayaan bersih Syerly tercatat sebesar Rp84.206.010 sebagaimana tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan kepada KPK untuk periode pelaporan tahun 2024.

Baca Juga: Viral Dugaan Kejanggalan Kematian Penghuni Kos Kemayoran, Polisi Segera Gelar Perkara

Siapa Syerly?

Syerly merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang tersedia, Syerly memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Pendidikan serta melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Administrasi Publik.

Sebelum dipercaya memimpin Kelurahan Paya Pasir, ia juga pernah menjabat sebagai Lurah Terjun.

Pada umumnya, jabatan lurah diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi persyaratan kepangkatan maupun kompetensi jabatan.

Besaran penghasilan lurah bergantung pada golongan kepangkatan, masa kerja, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sebagai gambaran, gaji pokok PNS golongan III/b berada pada kisaran Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600.

Sementara itu, PNS golongan III/c menerima gaji pokok sekitar Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400.

Adapun PNS golongan III/d memperoleh gaji pokok berkisar Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.

Di luar gaji pokok tersebut, ASN juga dapat menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.


Berita Terkait


News Update