POSKOTA.CO.ID - Konten kreator Bigmo kembali menjadi sorotan publik setelah tayangan live streaming miliknya viral di media sosial.
Video tersebut memicu gelombang kritik karena memperlihatkan sejumlah anak di bawah umur diajak mempromosikan produk liquid vape atau rokok elektrik.
Cuplikan siaran langsung itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan mengundang reaksi keras dari masyarakat.
Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak pantas karena melibatkan anak-anak dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif.
Baca Juga: Lagu for Revenge Jadi Soundtrack Spider-Man: Brand New Day, Ini Cerita di Baliknya
Video Live Bigmo Viral usai Libatkan Anak Promosikan Vape
Dalam video yang beredar, Bigmo, yang diketahui bernama asli Muhammad Jannah, terlihat meminta beberapa anak untuk mengucapkan kalimat promosi mengenai sebuah merek liquid vape.
"Coba dong ngomong ke kamera, liquid vape nomor satu gitu," ucap Bigmo kepada anak-anak dalam tayangan tersebut.
Video itu sontak menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar etika sekaligus aturan mengenai perlindungan anak.
Influencer Manik Marganamahendra Ikut Mengecam
Salah satu pihak yang ikut mengkritik tindakan tersebut adalah influencer Manik Marganamahendra. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @marganamahendra, ia menilai aksi Bigmo sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: 7 Counter Paquito Mobile Legends yang Wajib Dipilih Saat Ranked
Menurut Manik, melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk vape merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Ia juga menduga perbuatan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum, termasuk aturan mengenai perlindungan anak.
"Stop praising d*mb influencers," tulis Manik dalam unggahannya yang dikutip pada Jumat, 31 Juli 2026.
Sebut Bigmo Abaikan Peringatan
Manik mengaku kecewa karena sebelumnya Bigmo disebut telah beberapa kali diingatkan agar tidak mempromosikan produk yang mengandung zat adiktif di platform yang memiliki banyak penonton berusia di bawah umur.
Namun, menurutnya, peringatan tersebut justru tidak diindahkan sehingga kembali memunculkan kontroversi.
Dalam unggahan yang sama, Manik turut menandai akun resmi Kementerian Kesehatan RI, Kemkomdigi, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar persoalan tersebut mendapat perhatian.
"Ini jelas bukan cuma arogansi tapi kebodohan dan eksploitasi anak. Gua juga bingung ini @kemenkes_ri @kemkomdigi udah punya peraturan kok nggak gerak-gerak yah??," tulisnya.
Warganet Ramai Desak Penanganan
Unggahan tersebut mendapat dukungan luas dari warganet. Banyak pengguna media sosial ikut menyampaikan kritik dan mengaku telah melaporkan video tersebut kepada akun resmi instansi pemerintah, termasuk KPAI, dengan harapan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga artikel ini ditulis, Bigmo belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi terkait viralnya video tersebut maupun tudingan yang berkembang mengenai dugaan eksploitasi anak dan promosi rokok elektrik kepada anak di bawah umur.
