Ia juga menduga perbuatan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum, termasuk aturan mengenai perlindungan anak.
"Stop praising d*mb influencers," tulis Manik dalam unggahannya yang dikutip pada Jumat, 31 Juli 2026.
Sebut Bigmo Abaikan Peringatan
Manik mengaku kecewa karena sebelumnya Bigmo disebut telah beberapa kali diingatkan agar tidak mempromosikan produk yang mengandung zat adiktif di platform yang memiliki banyak penonton berusia di bawah umur.
Namun, menurutnya, peringatan tersebut justru tidak diindahkan sehingga kembali memunculkan kontroversi.
Dalam unggahan yang sama, Manik turut menandai akun resmi Kementerian Kesehatan RI, Kemkomdigi, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar persoalan tersebut mendapat perhatian.
"Ini jelas bukan cuma arogansi tapi kebodohan dan eksploitasi anak. Gua juga bingung ini @kemenkes_ri @kemkomdigi udah punya peraturan kok nggak gerak-gerak yah??," tulisnya.
Warganet Ramai Desak Penanganan
Unggahan tersebut mendapat dukungan luas dari warganet. Banyak pengguna media sosial ikut menyampaikan kritik dan mengaku telah melaporkan video tersebut kepada akun resmi instansi pemerintah, termasuk KPAI, dengan harapan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga artikel ini ditulis, Bigmo belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi terkait viralnya video tersebut maupun tudingan yang berkembang mengenai dugaan eksploitasi anak dan promosi rokok elektrik kepada anak di bawah umur.
