769 Kasus Curanmor Terungkap, Sosiolog Beberkan Motif Pelaku Masih Nekat Beraksi

Jumat 31 Jul 2026, 22:32 WIB
Para pelaku curanmor ditangkap selama Operasi Berantas Jaya 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Para pelaku curanmor ditangkap selama Operasi Berantas Jaya 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terungkapnya 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polda Metro Jaya dalam Operasi Berantas Jaya 2026 menunjukkan aksi kejahatan ini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Sosiolog kriminalitas sekaligus dosen purnatugas Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto menilai curanmor tetap marak, karena dianggap sebagai jenis kejahatan berisiko rendah.

Menurutnya, pelaku curanmor cenderung tidak perlu berhadapan langsung dengan korban. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan dan lemahnya pengawasan, sehingga peluang tertangkap rendah.

"Mereka mencari kesempatan saat korban lengah dan pengawasan lemah. Semakin cermat pelaku mempelajari situasi, semakin kecil pula peluang mereka tertangkap," kata Soeprapto kepada Poskota, Jumat, 31 Juli 2026.

Baca Juga: Operasi Berantas Jaya 2026 Ungkap 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap

Secara umum, kata Soeprapto, tindak kejahatan terbagi ke dalam tiga kategori berdasarkan tingkat kekerasannya, yaitu treason atau pengkhianatan, misdemeanor atau kejahatan biasa, dan felonies atau kejahatan yang dilakukan dengan kekerasan.

Kategori treason mencakup berbagai bentuk pengkhianatan, baik terhadap pasangan maupun negara. Sementara misdemeanor meliputi tindak pidana seperti pemalsuan obat, pencurian, penggelapan, perampokan, begal, hingga pencurian dengan pemberatan (curat). Adapun felonies merupakan kejahatan yang dilakukan dengan kekerasan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), penganiayaan, pembunuhan, hingga mutilasi.

"Dari tiga jenis tersebut, yang paling sering dilakukan saat ini adalah misdemeanor, salah satunya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor," ujarnya.

Soeprapto juga menyebut keberadaan kamera pengawas (CCTV) belum sepenuhnya mampu menekan aksi curanmor. Menurutnya, banyak pelaku telah mempelajari cara menghindari pengawasan sehingga tetap bisa menjalankan aksinya. Namun, faktor yang mendorong seseorang melakukan pencurian kendaraan bermotor juga beragam.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

"Motifnya bermacam-macam, mulai dari desakan ekonomi, sulit memperoleh pekerjaan yang halal, hingga keinginan mendapatkan hasil tanpa harus bekerja keras," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek mengungkap ratusan kasus curanmor selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 pada 4-18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi membongkar 769 kasus dan mengamankan 729 tersangka.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil tindak kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi 428 unit sepeda motor, 21 mobil, 11 pucuk senjata api, 12 air gun, 27 senjata tajam, 119 kunci T, 150 telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp10.763.000.


Berita Terkait


News Update