BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cisauk menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah rumah di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 5 Juli 2026.
"Tersangka Agus Sopian alias Sedeng merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Kami dalami dengan membuntuti pergerakan pelaku hingga diketahui tempat tinggal dan lokasi yang sering didatanginya," kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya dalam keterangannya, Minggu, 5 Juli 2026.
Menurut Dhady, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi, mulai rumahnya hingga tempat tinggal kekasihnya di kawasan Malahpar, Rumpin.
Saat rumah tersebut disambangi petugas, penghuni mengatakan tersangka tidak berada di dalam. Kemudian, petugas meminta izin melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Polda Banten Ringkus 3 Buronan Curanmor, Termasuk Penadah Motor
Di dalam rumah, polisi mendobrak pintu kamar yang terkunci dan ditemukan seorang perempuan. Namun, petugas melihat plafon kamar jebol dan kaki seseorang terlihat bergerak di atas langit-langit rumah.
"Kami memerintahkan orang tersebut turun, tetapi ia terus bergerak hingga plafon yang diinjak jebol dan pelaku terjatuh ke lantai kamar. Setelah itu, kami langsung mengamankan dan memastikan bahwa orang tersebut adalah Agus Sopian alias Sedeng yang menjadi target pencarian," ujarnya.
Polisi membawa pelaku ke Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mengembangkan jaringan dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka melakukan aksi curanmor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.
"Pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kami juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dengan jaringan curanmor," ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Modus Pengamen di Bekuk Polsek Cipondoh
Ia menjelaskan, tersangka berinisial AS merupakan seorang residivis kasus serupa yang bebas sekitar satu setengah tahun lalu.
