Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek mengungkap ratusan kasus curanmor selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 pada 4-18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi membongkar 769 kasus dan mengamankan 729 tersangka.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil tindak kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi 428 unit sepeda motor, 21 mobil, 11 pucuk senjata api, 12 air gun, 27 senjata tajam, 119 kunci T, 150 telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp10.763.000.
