TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 12 kecamatan mengalami kekeringan pada musim kemarau tahun ini. Dampaknya, sekitar 8.135 kepala keluarga (KK) mengalami krisis air bersih.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan jumlah wilayah terdampak terus dipantau karena kondisi kekeringan masih berpotensi meluas.
"Hingga saat ini terdapat 12 kecamatan dengan sekitar 8.135 kepala keluarga terdampak kekeringan," ujar Achmad Taufik, Jumat , 31 Juli 2026.
Menurutnya, setiap desa memiliki tingkat dampak yang berbeda. Dalam satu desa bahkan terdapat lebih dari satu lokasi yang mengalami kekeringan.
Baca Juga: Terdampak Kekeringan Ekstrem, Warga Sukawangi Terpaksa Beli Air Galon untuk Mandi
"Ada desa yang memiliki satu titik terdampak, ada juga yang dua hingga empat titik," katanya.
Daftar 12 Kecamatan yang Terdampak Kekeringan di Kabupaten Tangerang
BPBD mencatat wilayah yang mengalami kekeringan meliputi:
- Kecamatan Legok
- Kecamatan Tigaraksa
- Kecamatan Panongan
- Kecamatan Rajeg
- Kecamatan Kronjo
- Kecamatan Curug
- Kecamatan Kelapa Dua
- Kecamatan Cikupa
- Kecamatan Sukadiri
- Kecamatan Balaraja
- Kecamatan Mekar Baru
- Kecamatan Pagedangan
Seiring meluasnya wilayah terdampak, BPBD Kabupaten Tangerang mengusulkan penetapan status siaga bencana kekeringan.
Penetapan status tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi penanganan sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menyalurkan bantuan air bersih dengan menggandeng Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR), Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang.
"Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun apabila hujan belum juga turun, tentu kami harus menyiapkan berbagai terobosan," ujar Taufik.
Selain mendistribusikan bantuan air bersih, BPBD juga terus memantau perkembangan cuaca bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Apabila kondisi kekeringan semakin memburuk dan parameter cuaca dinilai memenuhi syarat, pemerintah membuka peluang mengusulkan operasi modifikasi cuaca sebagai salah satu langkah mitigasi untuk mengurangi dampak kekeringan.
Baca Juga: Kekeringan Ekstrim, Petani di Karang Bahagia Bekasi Mengeluh Harga Padi Naik
Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelesaikan proses penetapan status siaga bencana sebagai dasar pelaksanaan penanganan darurat.
"Untuk saat ini kami masih memprioritaskan penetapan status siaga bencana sebagai bagian dari penanganan kedaruratan kekeringan," pungkasnya.
