Presiden Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Korupsi Eks Jampidsus Febrie

Selasa 28 Jul 2026, 12:29 WIB
KOSMAK mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Penyidik Independen untuk mengusut dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kewenangan yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. (Sumber: Istimewa)
KOSMAK mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Penyidik Independen untuk mengusut dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kewenangan yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. (Sumber: Istimewa)

Namun, organisasi tersebut menyebut terdapat informasi bahwa nilai sanksi itu kemudian turun menjadi Rp100 miliar setelah berada dalam penanganan Satgas PKH.

KOSMAK juga mengutip data mengenai 50 entitas yang berpotensi dikenai sanksi administrasi dengan luas lahan mencapai 8.447,28 hektare dan nilai total sekitar Rp80,19 triliun.

Menurut KOSMAK, informasi mengenai pelaksanaan dan realisasi pembayaran sanksi tersebut belum diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Fakta ini menimbulkan spekulasi adanya dugaan penyimpangan dalam penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan,” kata Ronald.

KOSMAK menyatakan seluruh hasil investigasinya akan dipaparkan dalam buku berjudul Memberantas Korupsi, Sembari Korupsi yang dijadwalkan diluncurkan di Jakarta pada 10 Agustus 2026.

KOSMAK berharap pembentukan Tim Penyidik Independen dapat memastikan seluruh dugaan tersebut diperiksa secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


News Update