Presiden Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Korupsi Eks Jampidsus Febrie

Selasa 28 Jul 2026, 12:29 WIB
KOSMAK mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Penyidik Independen untuk mengusut dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kewenangan yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. (Sumber: Istimewa)
KOSMAK mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Penyidik Independen untuk mengusut dugaan pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kewenangan yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. (Sumber: Istimewa)

Selain itu, KOSMAK menyoroti penanganan perkara dugaan suap terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly menyebut organisasi tersebut menemukan dugaan adanya pembatasan penetapan tersangka dalam perkara suap senilai Rp60 miliar yang melibatkan pihak terkait Wilmar Group.

Menurut KOSMAK, penyidikan perkara tersebut diduga hanya diarahkan kepada Muhammad Syafei, yang disebut menjabat sebagai Social Security Legal Wilmar Group PT Wilmar Nabati Indonesia.

KOSMAK mempertanyakan alasan penyidikan tidak dikembangkan kepada pihak lain yang dinilai memiliki kewenangan lebih besar dalam pengambilan keputusan perusahaan.

“KOSMAK menduga penyidikan dihentikan pada pihak yang tidak memiliki otoritas untuk mengambil keputusan pengeluaran dana dalam jumlah besar,” ujar Ronald.

Dalam rilis tersebut, KOSMAK juga menduga terdapat praktik intimidasi yang berkaitan dengan penyerahan uang titipan sebesar Rp11,8 triliun kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Selain uang titipan tersebut, KOSMAK mengklaim memperoleh informasi mengenai dugaan pemerasan terhadap pihak terkait PT Wilmar Nabati Indonesia dengan nilai sedikitnya Rp3 triliun.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Petrus Selestinus mengatakan, dugaan pemberian uang itu dikaitkan dengan upaya menghambat proses penyidikan atau obstruction of justice agar sejumlah pihak tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Seluruh klaim tersebut merupakan hasil investigasi dan pernyataan KOSMAK yang masih memerlukan verifikasi serta pembuktian melalui proses penegakan hukum.

KOSMAK Soroti Dugaan Suap Rp70 Miliar

KOSMAK juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi lain yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.

Desakan itu muncul setelah Febrie disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam dugaan tiga perkara korupsi.

KOSMAK menyoroti dugaan suap senilai Rp70 miliar yang disebut berkaitan dengan perkara perdata antara Sugar Group Companies dan Marubeni Corporation di tingkat kasasi serta peninjauan kembali.


News Update