POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab kematian Sutrimo yang belakangan dikaitkan dalam pesan berantai sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan apakah kematian korban terjadi secara wajar atau terdapat unsur tindak pidana.
"Polda Metro Jaya mendapatkan informasi ini dari teman-teman media, baik media online, media sosial, maupun televisi yang menyampaikan adanya dugaan meninggalnya seseorang secara tidak wajar. Sekecil apa pun informasi pasti akan didalami oleh Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Budi, setiap informasi mengenai hilangnya nyawa seseorang akan ditindaklanjuti secara profesional dan penuh kehati-hatian.
Baca Juga: Penyebab Kematian Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius, TKP Tak Steril
Penyidik juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung.
"Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih kami dalami. Pasti nanti akan kami sampaikan update terkini kepada rekan-rekan media, tetapi yang paling utama kami tetap menjunjung profesionalitas, kehati-hatian, dan asas praduga tak bersalah," tegas Budi.
Lanjut Budi, saat ini penyidik masih mendalami seluruh informasi yang beredar, termasuk foto dan dokumen terkait kasus tersebut, sembari memberikan ruang kepada keluarga korban yang masih berduka.
Polisi juga mengimbau keluarga korban untuk melapor ke Polda Metro Jaya apabila menemukan kejanggalan terkait kematian Sutrimo agar penyelidikan dapat dilakukan secara pro justitia.
Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan, Pengamat Hukum Sebut Febrie Ardiansyah Bisa Dijemput Paksa
"Itu akan lebih memudahkan kami melakukan pendalaman secara pro justitia," ucap Budi.
