Dalami Kematian Karumga Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, Polisi Buka Peluang Ekshumasi jika Diperlukan

Senin 27 Jul 2026, 14:33 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. (Sumber: Istimewa)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. (Sumber: Istimewa)

Budi menambahkan, kemungkinan dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah masih terbuka. Tentunya dengan catatan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Namun, langkah tersebut merupakan tahapan lanjutan yang akan diputuskan setelah penyidik memperoleh dasar yang cukup.

"Ekshumasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian seseorang. Ada tahapan-tahapannya dan apabila memang diperlukan nanti akan kami sampaikan perkembangannya kepada rekan-rekan media," tutur Budi.

Budi memastikan, penyidik memiliki teknik investigasi tersendiri dalam mengungkap perkara, sehingga tidak seluruh metode penyelidikan dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan fakta dan alat bukti sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.


Berita Terkait


News Update