Kejaksaan Agung, kata dia, akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam proses penanganan perkara ini, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas untuk menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat,” kata Rudi.
