POSKOTA.CO.ID - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kesehatannya memburuk dan dinilai tidak memungkinkan untuk terus menjalankan tugas pendampingan hukum.
Sebelumnya, Hotman dipercaya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah setelah nama mantan Jampidsus itu dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Utama Pengunduran Diri
Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah rumah sakit di Jakarta, Hotman menjelaskan bahwa alasan utama pengunduran dirinya adalah masalah kesehatan yang tengah dialaminya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sony Sanjaya Desak Kejagung Segera Periksa Nanik S Deyang
Ia mengungkapkan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya.
"Atas dasar pertimbangan itu, saya sudah dari dua hari lalu memberi tahu klien saya. Sekarang saya menjadi mantan kuasa hukum Febrie Jampidsus karena saya mengundurkan diri," kata Hotman.
Febrie Sempat Meminta Hotman Bertahan
Hotman mengaku Febrie Adriansyah sempat memintanya untuk tetap mendampingi proses hukum selama beberapa hari lagi. Namun, ia memilih mengutamakan pemulihan kesehatannya.
Menurut Hotman, gangguan saraf terjepit yang dideritanya berisiko semakin parah apabila ia terus bekerja dengan tekanan tinggi.
"Beliau sempat meminta kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus berpikir dan kondisi badan seperti ini, saya takut malah semakin parah," ujarnya.
Akan Jalani Perawatan di Singapura
Sebagai bagian dari proses penyembuhan, Hotman Paris berencana berangkat ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.
