Pencurian Modul BTS Sebabkan Blackout Sinyal di Jakarta, Banten, dan Jabar, Polisi Tangkap Para Pelaku

Sabtu 18 Jul 2026, 19:01 WIB
Para pelaku pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) terekam kamera pengawas (CCTV). (Sumber: Bareskrim Polri)
Para pelaku pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS) terekam kamera pengawas (CCTV). (Sumber: Bareskrim Polri)

"Modul BTS hasil curian dikumpulkan oleh pengepul di Indonesia sebelum dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang warga negara asing berinisial Jason Zhang yang diduga berada di Bangkok, Thailand," terang Arsya.

Arsya menjelaskan, para pelaku secara khusus memburu modul BTS terbaru yang digunakan untuk pengembangan jaringan 5G.

Penadah lebih dahulu mencari orang yang memiliki akses terhadap teknisi instalasi BTS, kemudian merekrut mantan teknisi atau pekerja vendor yang memahami cara melepas modul sesuai spesifikasi yang diinginkan.

"Saat ini yang diincar adalah model modul BTS terbaru atau jaringan 5G yang memang digunakan salah satu provider untuk meningkatkan kualitas jaringannya," ucap Arsya.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan memburu para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta menelusuri jaringan penadah di dalam negeri.

Polisi juga mengusut jalur distribusi internasional guna memutus mata rantai pencurian infrastruktur telekomunikasi hingga mengungkap aktor intelektual di balik kejahatan tersebut.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan," tegas Arsya.


Berita Terkait


News Update