KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Satresmob Bareskrim Polri membongkar sindikat pencurian dan penadahan perangkat Base Transceiver Station (BTS) yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia.
Aksi para pelaku tidak hanya menyebabkan kerugian materiil hingga Rp60 miliar, tetapi juga memicu gangguan layanan telekomunikasi hingga blackout sinyal.
"Aksi kejahatan para pelaku ini sempat memicu terjadinya gangguan layanan telekomunikasi hingga pemadaman sinyal (blackout) yang berdampak pada ribuan pelanggan internet dan seluler di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat," ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi Poskota, Jumat, 18 Juli 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, kata Arsya, Satresmob Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Ciracas melakukan penyelidikan melalui analisis rekaman CCTV dan penelusuran di lapangan.
Baca Juga: Prediksi Starting Line Up Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026, Cek Susunan Pemain
Kemudian dari hasil penyelidikan, pihaknya mengungkap adanya dua jaringan sindikat yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Arsya, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyamar sebagai teknisi resmi dengan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam serta membawa perlengkapan kerja standar.
Menurutnya, dalam aksi tindak pidana itu para pelaku menyamar sebagai teknisi resmi untuk mengelabui warga saat membongkar modul BTS.
"Para pelaku memanfaatkan pengetahuan dan akses yang mereka miliki sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan. Dengan membawa peralatan kerja standar, mereka membongkar boks modul BTS tanpa memicu kecurigaan warga sekitar," beber Arsya.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa, Henry Yosodiningrat: Asal Penuhi Dua Alat Bukti
Dalam pengungkapan itu, aparat kepolisian menangkap 12 tersangka yang berperan sebagai pencuri dan penadah. Mereka berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, dan seorang perempuan berinisial L.
