Kopi Pagi: Belum Satunya Kata dengan Perbuatan

Kamis 16 Jul 2026, 06:00 WIB
Ilustrasi Kopi Pagi. (Sumber: Poskota)
Ilustrasi Kopi Pagi. (Sumber: Poskota)

POSKOTA.CO.ID - “Perilaku jauh menyimpang dari apa yang diucapkan, itulah tidak satunya kata dengan perbuatan. Derajat moral seseorang, tak terkecuali pemimpin siapa pun dia akan tercermin dari tiga hal, yakni lisan ( ucapan), perbuatan dan selarasnya ucapan dengan perbuatan,” -Harmoko-

Sering terdengar pepatah: Gunakan sapu yang bersih, jika  ingin membersihkan halaman agar hasilnya menjadi maksimal. Jika sapunya kotor, bukan kebersihan yang didapatkan, boleh jadi semakin kotor.

Pepatah ini tidak asing lagi dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan berwibawa, tak terkecuali pemberantasan korupsi. Makna yang tersirat, jika hendak membersihkan orang lain, dirinya harus bersih terlebih dahulu.

Jika hendak memberantas korupsi, dirinya harus benar – benar sebagai pribadi yang antikorupsi jiwa dan raganya, perkataannya, terlebih perbuatannya. Harus satunya kata dengan perbuatan.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi MBG Tetap Berjalan, 50 Saksi Sudah Diperiksa

Tanpa satunya kata dengan perbuatan, pemberantasan korupsi hanya cemerlang di tataran kebijakan tetapi redup dalam pelaksanaan.

Fakta tidak terbantahkan, belakangan kasus korupsi dipersepsikan kian menjadi, bukan saja karena besarnya kerugian keuangan negara triliunan, puluhan hingga ratusan triliun rupiah, tetapi sudah melibatkan tokoh – tokoh penting negeri ini.

Tak hanya keterlibatan sejumlah kepala daerah, tetapi sudah menjerat kepala badan, lembaga hingga petinggi institusi yang mestinya berdiri paling depan dalam memberantas korupsi.

Tak perlu dirinci, mengingat publik sudah paham betul siapa saja tokoh penting dimaksud, bahkan kasusnya sedang menjadi perbincangan dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Gus Miftah Kasus Apa? Diduga Terseret Korupsi Eks Bupati Pati Sudewo

Korupsi di Indonesia digambarkan telah menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur dan masif, demikian telaah para ahli. Bahkan, belakangan mencuat penilain korupsi di Indonesia sudah dalam tahap gawat darurat, sistemik, dan masif.

Perlu langkah strategis untuk menghadapinya. mencegah dan memberantas hingga tuntas, sampai ke akar masalahnya.

Komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tak perlu diragukan lagi. Sejak awal telah membekali para menteri, kepala lembaga, badan hingga kepala daerah agar menjauhi tindakan korupsi. Tidak saja melalui retret, reformasi birokrasi, penataan kembali kelembagaan agar kian tangguh menghadapi korupsi, tak terkecuali penguatan integritas moral para pejabatnya.

Tak kurang peringatan hingga ultimatum sering disampaikan secara langsung dalam berbagai kesempatan kepada aparat dan birokrat negeri ini untuk tidak sekali - kali melakukan korupsi. Hasilnya? Publik yang menilai dengan beragam argumentasinya.

Banyak terungkapnya kasus korupsi belakangan ini pertanda adanya peningkatan gerakan pemberantasan korupsi. Ini yang patut diapresiasi dengan harapan gerakan makin terus digencarkan di semua lini, karena patut diduga tak sedikit kasus yang masih tersembunyi.

Baca Juga: Kejagung Libatkan KPK Tangani Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie

Selain ketegasan, kian diperlukan kemandirian dalam percepatan pemberantasan korupsi. Dalam artian tidak tunduk pada keinginan pihak tertentu demi melanggengkan ‘pengaruh “ dan “kekuasannya’ baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial.

Ini perlu penguatan institusi negara, selain sinergi yang terintegrasi seluruh lembaga penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK hingga lembaga pengawas lainnya dalam memberantas korupsi.

Tak kalah pentingnya adalah integritas para personelnya di segala tingkatan, mulai petugas lapangan hingga para petinggi sebagai penentu dan pengambil kebijakan. Yang kuat dan bersih bukan hanya lembaganya, juga aparat yang menjalankannya.

Terdapat tekad yang kuat dan bulat serta sungguh – sungguh untuk memberantas korupsi, bukan hanya di tataran kebijakan, bukan pula kaya akan retorika, banyak bicara, namun minim aksi nyata.

Baca Juga: Don Ritto Siapa dan Apa Hubungannya dengan Febrie Adriansyah? Ini Fakta yang Terungkap dalam Dugaan Korupsi dan TPPU

Dalam pepatah berbahasa Jawa disebut  "Kakehan gludhug, kurang udan “ – yang artinya banyak bicara tanpa kenyataan.

Hendaknya para elite, terlebih barisan terdepan pemberantas korupsi meneladani apa yang diucapkan harus selaras dengan yang dilakukan, bukan teriak berantas korupsi, tetapi akhirnya terjerat korupsi.

Jelas – jelas menyandang status dan jabatan sebagai punggawa terdepan pemberantas korupsi, malah tersangkut korupsi. Jika kondisi seperti ini yang masih terus terjadi, itu namanya belum satunya kata dengan perbuatan.

Dalam makna yang lain, dapat dikatakan perilakunya jauh menyimpang dari apa yang diucapkan. Itulah tidak satunya kata dengan perbuatan.

Lantang menyuarakan kepentingan rakyat, tetapi mendukung kebijakan yang meminggirkan kehendak rakyat. Mengaku berdiri paling depan membela rakyat kecil, tetapi menggusur keberadaan rakyat kecil.

Perilaku yang demikian tidak menjunjung tinggi etik dan moral sebagaimana telah dipedomani dalam falsafah bangsa kita sejak dulu kala yang kemudian dilegalkan bersamaan dengan berdirinya negeri kita tercinta ini.

Derajat moral seseorang, tak terkecuali pemimpin siapa pun dia akan tercermin dari tiga hal, yakni lisan ( ucapan), perbuatan dan selarasnya ucapan dengan perbuatan, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.

Tentu, ucapan dan perbuatan yang baik. Memberikan inspirasi serta memotivasi masyarakat memecahkan segala persoalan bangsa, termasuk upaya mencegah korupsi di semua lini.

Membangun, bukan merusak dengan sikap serakahnya melalui perbuatan korupsi. Menyatukan, bukan memecah – belah persatuan dengan menarasikan ketersinggungan antarinstansi dalam pemberantasan korupsi.

Mari kita kawal pemberantasan korupsi demi memajukan negeri ini, mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial.


Berita Terkait


News Update