POSKOTA.CO.ID - “Perilaku jauh menyimpang dari apa yang diucapkan, itulah tidak satunya kata dengan perbuatan. Derajat moral seseorang, tak terkecuali pemimpin siapa pun dia akan tercermin dari tiga hal, yakni lisan ( ucapan), perbuatan dan selarasnya ucapan dengan perbuatan,” -Harmoko-
Sering terdengar pepatah: Gunakan sapu yang bersih, jika ingin membersihkan halaman agar hasilnya menjadi maksimal. Jika sapunya kotor, bukan kebersihan yang didapatkan, boleh jadi semakin kotor.
Pepatah ini tidak asing lagi dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan berwibawa, tak terkecuali pemberantasan korupsi. Makna yang tersirat, jika hendak membersihkan orang lain, dirinya harus bersih terlebih dahulu.
Jika hendak memberantas korupsi, dirinya harus benar – benar sebagai pribadi yang antikorupsi jiwa dan raganya, perkataannya, terlebih perbuatannya. Harus satunya kata dengan perbuatan.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi MBG Tetap Berjalan, 50 Saksi Sudah Diperiksa
Tanpa satunya kata dengan perbuatan, pemberantasan korupsi hanya cemerlang di tataran kebijakan tetapi redup dalam pelaksanaan.
Fakta tidak terbantahkan, belakangan kasus korupsi dipersepsikan kian menjadi, bukan saja karena besarnya kerugian keuangan negara triliunan, puluhan hingga ratusan triliun rupiah, tetapi sudah melibatkan tokoh – tokoh penting negeri ini.
Tak hanya keterlibatan sejumlah kepala daerah, tetapi sudah menjerat kepala badan, lembaga hingga petinggi institusi yang mestinya berdiri paling depan dalam memberantas korupsi.
Tak perlu dirinci, mengingat publik sudah paham betul siapa saja tokoh penting dimaksud, bahkan kasusnya sedang menjadi perbincangan dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Gus Miftah Kasus Apa? Diduga Terseret Korupsi Eks Bupati Pati Sudewo
Korupsi di Indonesia digambarkan telah menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur dan masif, demikian telaah para ahli. Bahkan, belakangan mencuat penilain korupsi di Indonesia sudah dalam tahap gawat darurat, sistemik, dan masif.
